Berdasarkan
laporan Education for All Global Monitoring Report yang dirilis UNESCO 2011,
tingginya angka putus sekolah menyebabkan peringkat indeks pembangunan rendah.
Karenanya, Mendorong anak untuk tetap bersekolah pada usia remaja menjadi hal
mendasar. Keikutsertaan mereka yang berada di luar sistem sekolah pun harus
menjadi perhatian utama. Hal ini karena meningkatnya resiko anak putus sekolah
rentan menjadi korban eksploitasi, termasuk perdagangan anak. Bahkan mereka
rentan pula terhadap pelanggaran hukum dari
penyalahgunaan
obat terlarang sampai dengan kriminalitas. Pada usia ini mereka rawan
terjangkit HIV/AIDS. Kondisi sosial dan budaya di Indonesia ikut andil
meningkatkan resiko tersebut, terutama terhadap para remaja putri.
Sampai
saat ini tingkat partisipasi anak dalam bersekolah, baik di satuan pendidikan
formal maupun informal masih rendah. Berdasar data dari Badan Pusat Statistik
tahun 2013 menunjukkan rata-rata nasional angka putus sekolah usia 7-12 tahun
mencapai 0,67 persen atau 18/73 anak, usia 13-15 tahun sebanyak 2,21
persen, atau 209.976 anak, dan usia 16-18 tahun semakin tinggi hingga 3,14
persen atau 223.676 anak. Tahun ini, UNICEF melaporkansebanyak 2,5
juta anak Indonesia tidak dapat menikmati pendidikan lanjutan yakni sebanyak
600 ribu anak usia sekolah dasar (SD) dan 1,9 juta anak usia Sekolah Menengah
Pertama (SMP).
Penyebab utama angka
putus sekolah menurut data BPS diatas disebabkan ketiadaan biaya untuk
melanjutkan sekolah dan tidak adanya minat anak untuk bersekolah. Data
statistik tingkat provinsi dan kabupaten menunjukkan bahwa terdapat kelompok
anak-anak tertentu yang terkena dampak paling rentan sebagian besar berasal
dari keluarga miskin sehingga tidak mampu melanjutkan pendidikan ke jenjang
selanjutnya. Anak-anak yang berasal dari keluarga kurang mampu, memiliki
kemungkinan putus sekolah empat kali lebih besar daripada mereka yang berasal
dari keluarga berkecukupan. Untuk data statistik geografis, tingkat putus
sekolah anak SD di desa 3:1 dibandingkan dengan di daerah perkotaan. Hal
tersebut terjadi antara lain dipicu oleh faktor kekurangan tenaga pengajar untuk
daerah terpencil dan tergolong berpenghasilan rendah. Tingkat putus sekolah
anak di desa dapat mencapai 3% jika dibandingkan dengan anak di perkotaan.
Anak
putus sekolah sebagian besar kernudian menjadi pekerja anak untuk menopang
ekonomi keluarganya. Berdasar data dari Survei Tenaga Kerja Nasional (Sakernas,
2004 - 2009) dan Hasil Survei Pekerja Anak yang dilaksanakan Badan Pusat Statistik
(BPS) bekerjasama Organisasi Buruh Internasional (ILO) pada 2009 menunjukkan,
jumlah penduduk berumur 5 - 12 tahun yang bekerja mencapai 674,3 ribu jiwa atau
mencakup sekitar 16,64 persen dari jumlah total pekerja anak (penduduk usia 5 -
17 tahun) yang mencapai 4,05 juta orang. Pada 2014, misalnya, jumlah anak
berumur 10 - 17 tahun yang secara ekonomi aktif bekerja mencakup 2,77 persen
dari jumlah total penduduk 10 - 17 tahun.


0 komentar:
Posting Komentar