Home » » Penyandang Disabilitas Berat dapat bantuan PKH

Penyandang Disabilitas Berat dapat bantuan PKH

Posted by Team-PKH



Penyandang Disabilitas Berat adalah mereka yang memiliki keterbatasan fisik, mental, intelektual atau sensorik dalam jangka waktu lama kedisabilitasannya sudah tidak dapat direhabilitasi, tidak dapat melakukan aktivitas kehidupannya sehari-hari dan/atau sepanjang hidupnya pada bantuan/pertolongan orang lain, tidak mampu menghidupi diri sendiri, serta tidak dapat berpartisipasi penuh dan efektif dalam masyarakat berdasarkan kesetaraan dengan lainnya (Sumber: Pedoman Pelaksanaan Pemberian Asistensi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas Berat, 2015).

Meski belum ada data jumlah penyandang disabilitas beratyang akurat dan dapat dijadikan rujukan nasional, namun jumlah mereka diperkirakan cukup tinggi. Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Kementerian Sosial RI telah memiliki data lengkap by name and by address (BNBA) sebanyak 110.000 penyandang disabilitas berat. Sampai dengan tahun 2016 Jaminan Sosial bagi mereka baru mencakup sekitar 29.500 jiwa (26,8%) (ASPBD, 2016) dari yang terdata.

Bantuan yang diberikan berupa dana tunai sejumlah Rp. 300.000 per bulan dan mendapatkan pendampingan. Penyandang disabilitas berat menjadi beban ekonomi, sosial dan psikologis yang sangat menekan bagi keluarga miskin terutama jika tidak mendapat dukungan dari pemerintah untuk perawatannya.

Pada implementasinya diperlukan sinergi lintas sektor dalam penanganan lanjut usia dan penyandang disabilitas miskin berdasarkan status tinggal. Bantuan PKH diberikan kepada penyandang disabilitas berat dalam keluarga. Baik keluarga tersebut memiliki memiliki komponen kesehatan dan atau pendidikan, maupun keluarga yang tidak memiliki komponen kesehatan dan atau pendidikan.

Sedangkan untuk penyandang disabilitas berat di luar keluarga PKH dilakukan intervensi program panti atau penanganan lainnya. 


0 komentar:

Posting Komentar

PENGUNJUNG TERKINI

Flag Counter

Wikipedia

Hasil penelusuran